RADARCIANJUR.com - Perjudian online telah menjadi fenomena global yang merajalela di berbagai negara. Namun, beberapa negara justru menerapkan larangan yang ketat terhadap game judi online seperti game domino rp.
Pada artikel kali ini, kita akan menjelajahi 10 negara di dunia yang melarang dengan keras game judi online, baik untuk melindungi warganya dari dampak negatif perjudian atau karena pertimbangan moral dan budaya seperti yang dikutip dari situs vantage.id.
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA merupakan salah satu negara yang paling keras dalam melarang game judi online. Di sini, perjudian dalam segala bentuknya, termasuk perjudian online, dilarang secara tegas. Hukuman yang diberlakukan bagi pelanggaran perjudian dapat mencakup denda besar dan bahkan hukuman penjara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Cianjur Jumat 19 Mei 2023
2. Singapura
Singapura dikenal dengan pendekatan tegasnya terhadap perjudian. Meskipun negara ini memiliki beberapa kasino fisik yang dioperasikan secara legal, perjudian online dilarang sepenuhnya. Pemerintah Singapura mengambil tindakan tegas untuk memblokir akses ke situs perjudian online dan memberlakukan hukuman yang serius bagi pelanggar.
3. China
China memiliki salah satu kebijakan perjudian yang paling ketat di dunia. Perjudian online tidak diizinkan di daratan China, dan pemerintah China melarang penduduknya untuk mengakses situs perjudian online yang beroperasi di luar negeri. Pemerintah China juga meluncurkan serangkaian kampanye untuk memerangi perjudian ilegal.
4. Arab Saudi
Sebagai negara dengan hukum Islam yang ketat, Arab Saudi melarang segala bentuk perjudian, termasuk game judi online. Larangan ini didasarkan pada ajaran agama Islam yang melarang perjudian sebagai perbuatan yang tidak bermoral. Pelanggaran dapat menghadapi hukuman yang serius, termasuk hukuman cambuk.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cianjur 19 Mei 2023, Pagi Cuaca Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan
5. Qatar
Qatar merupakan negara lain di Timur Tengah yang melarang perjudian dalam segala bentuknya, termasuk perjudian online. Qatar menerapkan hukuman yang keras bagi pelanggar, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar. Pemerintah Qatar juga melakukan upaya yang kuat untuk memblokir akses ke situs perjudian online.
Artikel Terkait
Dewi Perssik Bantah Pernah Bikin Konten Judi Online, Tapi...
Nora Alexandra Geram Fotonya Dipajang di Situs Judi Online
Polisi Bongkar Dugaan Praktek Judi Online di Cianjur, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Wow! Agen Judi Online Cianjur, Sehari Bisa Hasilkan Omset Ratusan Juta