RADARCIANJUR.com - Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang telah diberlakukan secara nasional di tahap pertama sejak 23 Maret 2021.
Di Kabupaten Cianjur, peraturan tersebut mulai diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.
Namun, bukan warga Indonesia namanya kalau tidak bisa melawan kemajuan, berikut ini adalah cara unik warga untuk menghindari E-Tilang.
Baca Juga: 10 Tips Agar Terhindar dari E-Tilang
1, Pengemudi Lakban Pelat Nomor Mobilnya
Dari akun instagram @jakut.info aksi pengemudi mobil melakaban pelat nomornya terjadi di Traffic Light Pertanian, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut tampak seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) memberhentikan mobil tersebut karena pelat nomor depan dan belakang yang dilakban agar terhindar kamera E-Tilang.
2. Copot Pelat Nomor
Larangan tilang manual yang membuat penindakan polisi atas pelanggaran lalu lintas sangat mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membuat pengendara di Probolinggo, Jawa Timur nekat mencopot pelat nomor kendaraan biar tak terdeteksi kamera.
Baca Juga: Belum Pakai CCTV, Begini Cara Kerja E-Tilang di Cianjur
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan pihaknya tetap melakukan cek fisik kendaraan di jalanan meski Kapolri sudah menginstruksikan penindakan di lapangan tidak lagi pakai cara tilang manual.
Duh ada-ada saja ya kelakuan warga untuk menghindari E-Tilang. Jangan ditiru ya, lebih baik tidak melakukan jenis-jenis pelanggaran yang bisa terdeteksi kamera E-Tilang.***
Artikel Terkait
Mulai Berlaku di Cianjur, Berikut Link untuk Cek dan Bayar E-Tilang
Belum Pakai CCTV, Begini Cara Kerja E-Tilang di Cianjur
Begini Caranya Bayar E-Tilang Lewat M-Banking
Ini Kata Polres Cianjur Soal Sosialisasi E-Tilang Sudah Jauh-jauh Hari
10 Tips Agar Terhindar dari E-Tilang