Kamis, 30 Maret 2023

Masa Penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia Diperpanjang

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:59 WIB
Masa Penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia Diperpanjang
Masa Penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia Diperpanjang

RADARCIANJUR.com - Masa penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia Haryanto diperpanjang.

Agnes Gracia sebagai pelaku anak diperpanjang selama 8 hari ke depan sesuai dengan aturan yang ada.

Diketahui masa penahanan Agnes Gracia Haryanto selama 7 hari sudah selesai pada Rabu (15/3) atau terhitung sejak Rabu (8/3/2023).

Kini penahanan anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan David Ozora itu kembali diperpanjang selama 8 hari kedepan.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa APA Mantan Kekasih Mario Dandy

Hal itu dibenarkan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky, saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).

“Iya betul (diperpanjang),” kata dia dikutip dari Pojoksatu.

Menurut dia, masa penahanan Agnes Gracia yang saat ini diperpanjang selama 8 hari ke depan, itu sesuai dengan aturan yang ada.

Di mana, kata dia, bila masa penahanannya telah selesai, maka penahanan kembali diperpanjang.

“Iya sesuai dengan Undang-undang kita perpanjang,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa APA Mantan Kekasih Mario Dandy

Sebelumnya, selain perpanjangan masa penahanan AG alias Agnes Gracia, pihak kepolisian turut serta melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo serta Shane Lukas.

Menurutnya untuk kedua tersangka tersebut dilakukan perpanjangan masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Iya betul (diperpanjang),” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris, Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:10 WIB

Agnes Gracia Didakwa 12 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Kenaikan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:32 WIB

Demonstran di Hongkong Harus Pakai Lanyard Bernomor

Minggu, 26 Maret 2023 | 23:54 WIB
X