Rabu, 7 Juni 2023

Pemerintah Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih Awal Sebelum Cuti Bersama

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:40 WIB
Pemerintah Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Sebelum Cuti Bersama (Pixabay./Mohamad Trilaksono)
Pemerintah Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Sebelum Cuti Bersama (Pixabay./Mohamad Trilaksono)

RADARCIANJUR.com - Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta THR diberikan lebih awal, sehingga pada tanggal 18 dipastikan sudah menerima THR.

"Satu hal yang kita imbau berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," ujar Menhub, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Burundi, Jordi Amat Bertemu Rival Saat di Liga Inggris

"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 malam," tambahnya

Sebelumnya, Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dari sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Tak Hanya Venus, Beberapa Planet Akan Terlihat di Bulan Maret, Cek Tanggalnya di Sini

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IKN Kini Punya Logo Baru, Bertema Pohon Hayat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:58 WIB
X