RADARCIANJUR.com - Pemerintah Iran akan mengambil sikap tegas terkait semakin banyak perempuan Iran yang melanggar aturan dengan muncul tanpa hijab di muka umum.
Wakil Jaksa Agung Iran, Ali Jamadi mengatakan pihaknya akan menghukum pidana siapapun yang mendorong atau mengajak perempuan di sana untuk melepas jilbab tanpa hak banding di pengadilan.
"Kejahatan mempromosikan pelepasan hijab akan ditangani di pengadilan pidana yang keputusannya final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Jamadi, seperti dikutip dari Cyprus Mail pada Minggu (16/4) Seperti dilansir RMOL.
Baca Juga: Gol Tunggal Beckham Bawa Timnas Indonesia U-22 Kalahkan Lebanon
Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, polisi Iran memasang kamera CCTV di tempat umum pada Sabtu (15/4) untuk mengidentifikasi dan menghukum wanita yang melanggar aturan hijab.
Sikap pemerintah yang semakin tegas muncul karena semakin banyak wanita yang menentang aturan berpakaian Iran, dan tanpa takut melakukanya di mal, restoran, toko, jalan, dan area publik lainnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, banyak selebriti dan aktivis perempuan yang memposting foto diri mereka tanpa cadar di media sosial.
Baca Juga: Lepas Purna Tugas Staf, Lapas Cianjur Rangkul Semua Purnabhakti
Sejak kematian Mahsa Amini yang memicu protes besar tahun lalu, semakin banyak wanita Iran yang melepaskan cadar mereka untuk menunjukkan solidaritas dan kebebasan perempuan. (rmol)
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah Kecam Aksi Biadab Penyerangan Israel ke Palestina
Gubernur Bali Tolak Israel di World Beach Games 2023, Menpora Dito Turun Tangan
Serangan Israel di Gaza Rusak Fasilitas Kesehatan dan Sekolah