RADARCIANJUR.com - TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh Advokat Gindha Ansori Wayka ke pihak kepolisian.
Namun Gindha membantah melaporkan TikToker Awbimax atas suruhan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gindha juga mengatakan pelaporan ke Polda Lampung itu juga bukan karena konten video berjudul Kenapa Lampung Ga Maju-maju yang diunggah melalui akun TikTok Awbimax Reborn.
Baca Juga: PSSI Tak Lanjutkan Naturalisasi Justin Hubner, Kenapa?
Gindha Ansori Wayka mengaku, memiliki alasan sendiri kenapa tak terima dengan konten yang dibuat Bima Yudho.
“Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Lampung), tetapi kata-kata ‘provinsi satu ini dajal’. Itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan,” ungkap Ghinda, dikutip Radar Cianjur dari Antara, Senin (17/4/2023).
Dia juga membantah melayangkan laporan ke Polda Lampung karena suruhan atau permintaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Gelombang Panas Ekstrem di India, Suhu Capai 41 Derajat Celsius
“Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan,” tegasnya.
Dia juga mengungkap kenapa memilih mempolisikan Bima Yudho sedangkan banyak akun-akun medsos yang juga membuat konten senada dengan Bima.
“Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima,” kata dia.
Sementara itu, Polda Lampung menerima laporan yang ditunjukkan kepada pengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bernama Bima Yudho Saputro.
Baca Juga: PT KAI Prediksi Puncak Arus Mudik dari Jakarta di 21 April
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandarlampung, Senin (17/4).***
Artikel Terkait
Gara-gara Alasan Sepele! Pemuda di Lampung Selatan Perkosa Ibu dan Adik Kandung
Dapat Kritikan dari TikTokers Awbimax, Jalan di Lampung Langsung Diperbaiki
TikTokers Bima Dilaporkan ke Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat
Polda Lampung Terima Laporan Terhadap TikToker Bima Yudho Saputro