RADARCIANJUR.com - Viral di media sosial karena menendang perempuan pengendara motor, Seorang prajurit TNI dijatuhi sanksi dari atasan dan satuannya.
Diketahui, prajurit berinisial Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Kopasgat merupakan pasukan elite TNI AU.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi oleh atasannya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Jawapos dan Antara Selasa (25/4).
Baca Juga: Daftar Pemain Flim Sewu Dino Yang Menjadi Rekomendasi Flim Lebaran di Bioskop 2023
Ia menyampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mewakili Kopasgat TNI AU, juga langsung mendatangi korban, Sri Dewi Kemuning (21) di rumahnya, Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa, untuk meminta maaf.
"Bapak, saya selaku komandannya Praka ANG sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat dia," kata Letkol Bagus ke ayah korban.
Dia pun langsung memberi kesempatan bagi Praka ANG untuk meminta maaf secara langsung ke Sri Dewi, ayahnya, dan keluarganya. Sri Dewi Kemuning bersama keluarganya pun memaafkan insiden penendangan tersebut.
Baca Juga: Liburan Lebaran 2023 Yuk Kunjungi Wisata Curug Terpopuler di Cianjur
Kronologi Kejadian
Perbuatan tidak terpuji prajurit TNI AU itu terekam kamera seorang pengemudi yang kendaraannya tepat berada di belakang motor Praka ANG dan motor Sri Dewi.
Insiden itu terjadi di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Senin (24/4).
Praka ANG menendang motor Sri Dewi setelah ada percakapan antara dua orang tersebut. Sebelumnya, Praka ANG sempat tidak sengaja menabrak motor di depannya karena kendaraan di depannya rem mendadak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), dalam siaran tertulis yang sama, pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota TNI AU.
“Silakan dapat melaporkan (pelanggaran itu, red.) ke satuan TNI AU terdekat,” kata Kadispenau.***
Artikel Terkait
Kementan Gaungkan Genta Organik, TNI-AD Siap Jadi Pelaku Pembangunan Pertanian
Belasan Jenderal TNI-Polri Reuni Hingga Berbagai di Cianjur, KASAL, Kabareskrim, dan Kepala BNPB Hadir
Delapan Anggota TNI Diduga Keracunan Menu Sahur di Gekbrong, RSUD Sayang Jelaskan Kondisinya
4 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan KKB Papua