RADARCIANJUR.com - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam keterangannya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tindak tegas Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral.
“Harus ditindak tegas. Kalau menjadi perhatian khalayak luas, maka informasi publik terkait perkembangan kasusnya menjadi penting untuk disampaikan secara terbuka perkembangannya,” ujarnya seperti dilansir Pojoksatu Rabu (26/4/2023).
Polri diminta harus terus meng-update perkembangan kasus yang belakangan ini menyedot perhatian masyarakat demi membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga: Ketua Umum Harley Murka, Minta Kartu Anggota HDCI AKBP Achiruddin Hasibuan Dicabut
“Sesuai perspektif Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tujuan update penjelasan kasus mengikis potensi meningkatnya persepsi ketidakpercayaan publik pada Polri sebagai badan publik,” ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk menjawab pertanyaan besar persepsi di masyarakat bagaimana menyikapi penganiayaan pemuda yang ditonton langsung ayahnya yang perwira Polri.
Baca Juga: Sekat Jalur Cianjur ke Puncak di Bunderan Lampu Gentur, Kapolres: Masih Banyak yang Maksa Lewat
“Tentunya, dengan menjadikan proses penegakan hukum dalam Pasal 17 Ayat a UU 14/ 2008 sebagai pegangan Polri. Jadi substansinya bukan membuka informasi publik yang tengah diproses dalam sistem peradilan pidana, karena itu yang dikecualikan,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Aniaya KA dengan Arogan, Aditya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Bapaknya Aditya Terbongkar, Widih Ada Rubicon dan Harley
Ketua Umum Harley Murka, Minta Kartu Anggota HDCI AKBP Achiruddin Hasibuan Dicabut