RADARCIANJUR.com - Diduga ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga anaknya Aditya Hasibuan.
"Dari rekening tersangka ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, seperti dilansir Jawapos Kamis (27/4).
PPATK menduga, rekening yang diblokir berisi uang mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Soal Fenomena Suhu Panas Ekstrem, Ini Himbauan BPBD dan Dinkes Cianjur
Saat ini, lembaga transaksi keuangan itu masih menelusuri dugaan aliran uang mencurigakan yang dilakukan Achiruddin Hasibuan.
"PPATK masih terus melakukan pekerjaannya," tegas Natsir.
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya secara sah telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan ini diduga dilakukan usai dirinya membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa.
Baca Juga: Jenis Ini Kendaran Ini Dilarang Melintas di Cianjur Saat Arus Balik
Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. Ia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.***
Artikel Terkait
Aniaya KA dengan Arogan, Aditya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Bapaknya Aditya Terbongkar, Widih Ada Rubicon dan Harley
Ketua Umum Harley Murka, Minta Kartu Anggota HDCI AKBP Achiruddin Hasibuan Dicabut
Kapolri Diminta Tindak Tegas Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin
Polda Sumut Sita Sejumlah Barang dari Rumah AKBP Achirudin Hasibuan