Minggu, 28 Mei 2023

Polda Sumut Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya

- Jumat, 28 April 2023 | 15:35 WIB
Polda Sumut Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam (Istimewa)
Polda Sumut Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam (Istimewa)

RADARCIANJUR.com - AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) selama 7 jam di Mapolda Sumut.

Pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri ini, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (AH), anaknya terhadap Ken Admiral.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis malam (27/4) seperti dilansir Jawapos.

Baca Juga: Gara-gara Selfie, Ibu dan anak di Cijati Terbawa Arus Sungai Cibuni

Kombes Pol. Sumaryono mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucapnya.

Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.

Baca Juga: SPKLU di Beberapa Titik, Temani Arus Balik

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Siap Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Minggu, 28 Mei 2023 | 14:36 WIB

Penyidik Kantongi Bukti Mario Dandy Cabuli AG

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:20 WIB

20 Mapel di Seleksi PPPK Guru

Jumat, 19 Mei 2023 | 23:52 WIB
X