Selasa, 6 Juni 2023

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Resmi Ditahan, Sudah Pake Baju Orange

- Senin, 1 Mei 2023 | 16:15 WIB
Bareskrim Polri telah resmi menahan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin
Bareskrim Polri telah resmi menahan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin

RADARCIANJUR.com - Bareskrim Polri telah resmi menahan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin alias APH.

Andi Pangerang Hasanuddin alias APH ditahan terkait kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

Tersangka APH ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan langsung menggunakan baju khas tananan. Penahanan terhitung perhari ini, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Lima Desa di Ciranjang Terdampak Banjir, Camat: Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa

“Tersangka sudah ditahan perhari ini di Bareskrim Polri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalan konpersnya di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023) seperti dikutip Radar Cianjur dari Pojoksatu.id.

Dari penangkapan tersangka, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya handphone yang digunakan pelaku menyebar ancaman tersebut.

“Kita menyita barang bukti satu unit handphone, akun email, dan notebook milik tersangka,” ujarnya.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: KPU Cianjur Tetapkan Tiga RSUD Siapkan Medical Check Up Bacaleg

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023.

AP Hasanuddin diciduk Bareskrim di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

APH langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Minggu (30/4/2023).***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IKN Kini Punya Logo Baru, Bertema Pohon Hayat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:58 WIB
X