Rabu, 7 Juni 2023

Resmi! Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:23 WIB
Peran Johnny G Plate di Korupsi BTS Bakti Kominfo Gak Main-main, Kejagung Sebut Ada Aliran Dana ke Parpol? (Foto/Ist.)
Peran Johnny G Plate di Korupsi BTS Bakti Kominfo Gak Main-main, Kejagung Sebut Ada Aliran Dana ke Parpol? (Foto/Ist.)

RADARCIANJUR.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dilansir dari Jawapos.com, Johnny G Plate terjerat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

"Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Rabu (17/5).

Baca Juga: Indra Sjafri Ungkap Kronologi Kericuhan di Final Sea Games 2023, Gegara Selebrasi Thailand?

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memastikan, pihaknya telah menemukan alat bukti untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Bahkan, Johnny telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, hingga akhirnya resmi ditahan KPK.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," tegas Kuntadi.

Johnny merupakan tersangka keenam dalam kasus tersebut. Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga: Pebalap Astra Honda Kembali Kuasai Podium, Indonesia Raya Berkumandang di Balapan Asia

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. ***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IKN Kini Punya Logo Baru, Bertema Pohon Hayat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:58 WIB
X