Selasa, 6 Juni 2023

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda

- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:00 WIB
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF dan W ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang. (istimewa)
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF dan W ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang. (istimewa)

RADARCIANJUR.com - Pasangan suami istri muda dengan inisial ABF (22) dan W (24) diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran melakukan penipuan dengan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser band Coldplay.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bantul, Yogyakarta.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan kepolisian yang kami terima. Kemudian, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Subdit Siber, melakukan penyelidikan," ujar Auliansyah Lubis dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Bikers Wajib Paham, Ini 7 Cara Berkendara yang Tepat Lewati Jalan Rusak

Dilansir Disway.id, Auliansyah mengatakan kedua pelaku melakunan modusnya dengan cara menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.

Para pelaku dengan sengaja membeli akun twitter dengan jumlah followers dari seseorang seharga Rp 750.000.Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Dengan akun tersebut, kedua pelaku kemudian memanfaatkan aku tersebut untuk modus penipuannya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Alam Populer di Semarang, Nomor 2 Mirip Grand Canyon Amerika Serikat

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," jelasnya.

Auliansyah mengatakan kedua pelaku meminta para korban untuk membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban kemudian diarahkan oleh pelalu untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.

Kemudian didalam grup WhatsApp tersebut pelaku mengatakan kepada para korban bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah dipesan.

Baca Juga: Melintas Hendak Pulang, Buruh Pabrik di Sukaluyu Dibegal Tiga Orang, Dipukul Hingga Ditendang

"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam. Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IKN Kini Punya Logo Baru, Bertema Pohon Hayat

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:58 WIB

Sandiaga Uno Siap Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Minggu, 28 Mei 2023 | 14:36 WIB
X