RADARCIANJUR.com - Update terbaru jumlah korban penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay bertambah menjadi 65 orang.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan sementara total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp227 juta.
“Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang,” kata Muhammad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (23/5/2023) malam.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cianjur 24 Mei 2023, Hujan Sedang Sore hingga Malam
Dilansir Disway.id, Zainul berharap kasus-kasus terkait penipuan jastip tiket konser bisa dituntaskan sehingga tidak lagi kembali terulang.
"Harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Tidak akan terjadi penipuan ini kalau proses terkait penjualan tiket onlinenya benar, terkait promosinya benar, karena itu pencegahan dan penindakan harus dilakukan. Maka itu kita berharap memang pihak kepolisian bisa mengungkap peristiwa ini," ucap dia.
Lebih lanjut, ia berharap pihak promotor bisa bertanggung jawab dengan memberikan tiket konser Coldplay gratis ke para korban.
Baca Juga: ALMI Adukan Video Syur Mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri
"Kalau memang promotornya bertanggung jawab kemudian dia mau mengakomodir para korban berharap kan korban bisa mendapatkan tiket gratis. Kalaupun tidak itu bisa memberi diskon 50 persen dari harga tiket," kata Zainul.***
Artikel Terkait
Wow Ada Calo yang Jual Konser Coldplay Seharga Rp 60 Juta, Netizen : Bisa Buat Umroh
Ada Dugaan Penipuan pada Penjualan Tiket Online Coldplay, Bareskrim Gelar Penyelidikan
Pemkab Cianjur Larang ASN Bolos Demi Konser Coldplay
Sudah Ada 60 Orang Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda