Minggu, 24 September 2023

Apakah Boleh Menawar Hewan Kurban saat Idul Adha?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 10:41 WIB
Ilustrasi hewan kurban kambing
Ilustrasi hewan kurban kambing

RADARCIANJUR.com - Tak lama lagi, umat mulim akan memasuki Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023. Sesuai kalender masehi, Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023.

Hari raya Idul Adha juga disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.

Hari raya Idul Adha bertepatan dengan pelaksanakan jemaah haji. Di mana, pada hari raya Idul Adha banyak umat muslim dunia sibuk mencari hewan untuk dikurbankan.

Baca Juga: Cek di Sini Lokasi SIM Keliling Cianjur Rabu 31 Mei 2023

Seperti kambing, sapi, domba, unta menjadi haewan pilihan terpenting halal.

Lantas ada pertanyaan, apakah boleh menawar harga hewan kurban?

Sebagaimana ditanyai oleh seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.

Dilansir di kanal YouTube Dakwah Minang, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menawar harga hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Yuk Nonton Spider-Man : Across The Spider-Verse, Simak Jadwal Film Bioskop XXI Citimall Cianjur Rabu 31 Mei 20

"Pak Ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan kurban dibolehkan.

"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," kata UAS.

Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan kurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan kurban," tegasnya.

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Setelah Ikut Lapak Ganjar, Elisa Mampu Membeli Rumah

Rabu, 20 September 2023 | 10:40 WIB

Hadiri Munas dan Konbes, Erick Apresiasi Kontribusi NU

Senin, 18 September 2023 | 14:18 WIB

Partai Demokrat Resmi Dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Senin, 18 September 2023 | 11:49 WIB
X