RADARCIANJUR.com - Tak lama lagi, umat mulim akan memasuki Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023. Sesuai kalender masehi, Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023.
Hari raya Idul Adha juga disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.
Hari raya Idul Adha bertepatan dengan pelaksanakan jemaah haji. Di mana, pada hari raya Idul Adha banyak umat muslim dunia sibuk mencari hewan untuk dikurbankan.
Baca Juga: Cek di Sini Lokasi SIM Keliling Cianjur Rabu 31 Mei 2023
Seperti kambing, sapi, domba, unta menjadi haewan pilihan terpenting halal.
Lantas ada pertanyaan, apakah boleh menawar harga hewan kurban?
Sebagaimana ditanyai oleh seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.
Dilansir di kanal YouTube Dakwah Minang, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menawar harga hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.
"Pak Ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan kurban dibolehkan.
"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," kata UAS.
Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan kurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan kurban," tegasnya.
Artikel Terkait
20 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Paling Trending dan Paling Populer
Lagu Untuk Lebaran 2023 : Inilah Lirik Lagu Idul Fitri - Sabyan
Ratusan WBP Lapas Cianjur Terima Remisi Khusus Idul Fitri
WBP Lapas Cianjur Bisa Melepas Rindu dengan Keluarga di Hari Raya Idul Fitri 14444 Hijriyah
Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Mulai Padat di Hari H Idul Fitri 2023