RADARCIANJUR.com - Wabah penyakit campak meluas di Indonesia. Saat ini sudah meluas di 31 provinsi.
Saat ini wabah penyakit campak di Indonesia sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“KLB itu adalah tadinya enggak ada campak sekarang jadi ada. Atau, yang tadinya ada, tetapi melonjak 2 kali lipat,” ungkap Ketua UKK Infeksi dan penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam, SpA (K) dalam keterangan virtual, Kamis (19/1).
Baca Juga: 31 Provinsi Laporkan Penularan Wabah Campak, Bagaimana dengan Cianjur?
“Dan jeleknya, penyebarannya cepat, kalau Covid-19 harus menunggu berkerumun, kalau campak enggak perlu pakai berkerumun sudah menyebar sendiri. Dan penyakit yang paling potensial memicu wabah,” katanya.
Menurut dr. Anggi, para orang tua harus curiga ketika anak mengalami gejala demam ruam.
Baca Juga: Dinkes Cianjur Tak Tetapkan KLB Soal Kasus Campak, Tapi Jumlahnya Capai Segini
Dan kasus yang terjadi di Indonesia saat ini menurut data IDAI sudah naik hingga 32 kali lipat.
“Kasusnya meningkat 32 kali. Yang terkonfirmasi di lab, dicek darahnya betul-betul itu campak. Bayangkan, 2021 ke 2023, peningkatannya lebih 32 kali lipat,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Dinkes Cianjur Soroti Larangan Edar Mie Instan yang Dikecam Dua Negara
Waspada Ciki Ngebul, Dinkes Cianjur Sebar Surat Edaran, Bahayanya Bisa Fatal
Dinkes Cianjur Tak Tetapkan KLB Soal Kasus Campak, Tapi Jumlahnya Capai Segini
31 Provinsi Laporkan Penularan Wabah Campak, Bagaimana dengan Cianjur?