Jumat, 31 Maret 2023

Kasus Campak Naik 32 Kali Lipat, Dinyatakan Sebagai KLB, Begini Gejalanya

- Jumat, 20 Januari 2023 | 16:40 WIB
Ilustrasi penyakit Campak (Ilustrasi)
Ilustrasi penyakit Campak (Ilustrasi)

RADARCIANJUR.com - Wabah penyakit campak meluas di Indonesia. Saat ini sudah meluas di 31 provinsi.

Saat ini wabah penyakit campak di Indonesia sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“KLB itu adalah tadinya enggak ada campak sekarang jadi ada. Atau, yang tadinya ada, tetapi melonjak 2 kali lipat,” ungkap Ketua UKK Infeksi dan penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam, SpA (K) dalam keterangan virtual, Kamis (19/1).

Baca Juga: 31 Provinsi Laporkan Penularan Wabah Campak, Bagaimana dengan Cianjur?

“Dan jeleknya, penyebarannya cepat, kalau Covid-19 harus menunggu berkerumun, kalau campak enggak perlu pakai berkerumun sudah menyebar sendiri. Dan penyakit yang paling potensial memicu wabah,” katanya.

Menurut dr. Anggi, para orang tua harus curiga ketika anak mengalami gejala demam ruam.

Baca Juga: Dinkes Cianjur Tak Tetapkan KLB Soal Kasus Campak, Tapi Jumlahnya Capai Segini

Dan kasus yang terjadi di Indonesia saat ini menurut data IDAI sudah naik hingga 32 kali lipat.

“Kasusnya meningkat 32 kali. Yang terkonfirmasi di lab, dicek darahnya betul-betul itu campak. Bayangkan, 2021 ke 2023, peningkatannya lebih 32 kali lipat,” jelasnya.***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Tersangka

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:33 WIB

Miris, Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:10 WIB

Agnes Gracia Didakwa 12 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Kenaikan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:32 WIB

Demonstran di Hongkong Harus Pakai Lanyard Bernomor

Minggu, 26 Maret 2023 | 23:54 WIB
X