Jumat, 31 Maret 2023

Kominfo Diminta Blokir Konten Ngemis Online di Medsos

- Jumat, 20 Januari 2023 | 17:54 WIB
Marak akun-akun 'ngemis online' dengan cara mandi lumpur di TikTok. (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/TikTok)
Marak akun-akun 'ngemis online' dengan cara mandi lumpur di TikTok. (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/TikTok)

RADARCIANJUR.com - Komisi I DPR RI Christina Aryani geram dengan aksi 'ngemis online' di media sosial TikTok.

Ya, contohnya seperti live streaming mandi lumpur di TikTok.

Christina Aryani menuturkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk take down atau melakukan pemblokiran konten-konten yang meresahkan.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” jelas Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Christina Aryani berharap agar hal ini memberikan pelajaran kepada masyarakat sehingga lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.

Sekarang ramai pemberitaan mengenai 'ngemis online' lewat TikTok. Hal tersebut banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Tersangka

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:33 WIB

Miris, Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:10 WIB

Agnes Gracia Didakwa 12 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Kenaikan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:32 WIB

Demonstran di Hongkong Harus Pakai Lanyard Bernomor

Minggu, 26 Maret 2023 | 23:54 WIB
X