RADARCIANJUR.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh seorang politisi Swedia di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya menyebutkan menyesali tindakan tersebut.
"Mengecam keras dan sangat menyesali tindakan yang dilakukan kelompok esktrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Palu dan kelompoknya, " katanya, Selasa (23/1/2023).
Baca Juga: Indonesia Mengutuk Keras Aksi Bakar Al Quran di Swedia
Sudarnoto menjelaskan bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali oleh Palu dan dan kelompoknya.
Dia menyebutkan, tindakan Rasmus Palu dan tidak hanya menuai konflik.
Menurutnya aksi politisi ini sangat merugikan dan tidak beradab. Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebae xenofobia, rasialisme, dan islamfobia.
"Palu dan kelompok esktrem ini merupakan kelompok 'uncivilized', tidak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang membunuh sehat, " ujarnya.
"Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip harus menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama, " bebernya.
Baca Juga: Viral Video Qariah Disawer Uang, MUI: Haram!
Artikel Terkait
Marak Buang Bayi, Ini Kata MUI Bupati Cianjur
MUI Cianjur : Mualaf Tak Hanya Untuk Keperluan Menikah
Konflik Ibu-Anak di Cibeber, MUI Cianjur Gelar Mediasi
MUI Cianjur Sosialisasi Penguatan Ibadah, Pengusaha Sambut Baik Bakal Lebih Amanah
Viral Video Qariah Disawer Uang, MUI: Haram!