RADARCIANJUR.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cianjur, membuat beberapa aturan agar siswa tidak terjerumus masuk ke dalam jerat geng motor.
Aturan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat edaran Polres Cianjur demi menekan keterlibatan siswa masuk menjadi anggota geng motor yang saat ini marak terjadi.
Upaya tersebut dibuktikan SMPN 2 Cianjur dengan memasang spanduk yang berisi poin pencegahan.
Kepala Sekolah SMPN 2 Cianjur Tono Hartono mengatakan, salah satu poin aturan yang digalakan itu diantaranya pelarangan siswa membawa sendiri sepeda motor ke sekolah.
"Setelah saya menerima surat dari kepolisian yang diantarkan ke sini oleh Bhabinkamtibmas kami langsung menidaklajuti karena setuju apalagi siswa SMP masih dibawah umur. Secara hukum belum berhak membawa kendaraan," kata Tono, Minggu (04/06/2023).
Selain itu, pihak sekolah lanjut Tono juga telah mengirimkan surat edaran kepada orangtua agar memperhatikan lingkungan bermain anak.
Khususnya di tempat-tempat yang berpotensi yang menjerumuskan kepada dunia geng motor dan kejahatan jalanan.
"Kemudian memperhatikan agar anak-anak mereka dalam pergaulannya tidak masuk ke dalam geng motor," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, salah satu upaya menekan angka geng motor dengan tindakan preventif mengirim surat edaran kepada para kepala sekolah agar aktif dalam membendung geng motor.
Poin-poin dalam aturan tersebut salah satunya pelarangan membawa sepeda motor untuk murid disamping tak memberikan akses parkir sekolah.
"Jadi kami minta peran aktif dari pihak sekolah agar siswa ini tidak terlibat geng motor dan kejahatan jalanan," kata AKBP Aszhari.***
Artikel Terkait
10 Siswa SMPN 2 Cianjur Bakal Belajar di Jepang
Gedung Serbaguna SMPN 2 Cikadu Roboh
Kenalkan Budaya Cianjur, Sembilan Siswa SMPN 2 Cianjur Berangkat ke Jepang
Siswa Asal SMPN 2 Cianjur jadi Rebutan Wanita Jepang
Pasca Belajar di Jepang, Siswa SMPN 2 Cianjur Sharing Soal Kedisiplinan Kebersihan