RADARCIANJUR.com - Artis atau Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan Ammar Zoni itu mengaku membeli barang haram tersebut dengan menyuruh sopir pribadinya ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Sentul, Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Hal itu disampaikan, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023.
"Pengakuannya beli sabu di daerah Kampung Boncos," ujarnya.
Dari hasi tes urine, artis Ammar Zoni positif narkoba jenis sabu.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 gram lebih.
"Barang buktinya 1 gram lebih sabu," ujarnya.
Baca Juga: Polres Cianjur Berhasil Ungkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba
Kini Ammar Zoni masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarat Salatan.
Seperti diketahui, Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.***
Artikel Terkait
Revaldo Konsumsi Narkoba Seminggu 4 Kali
Layanan Rehabilitasi Narkoba Lapas Cianjur Kembali Dibuka Tahun Ini
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba
Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Sentul, Terkait Penyalahgunaan Narkoba