RADARCIANJUR.com - Beredarnya video syur 47 Detik mirip artis Rebecca Klopper yang viral di media sosial sejak kemarin dibawa ke ranah hukum.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri pada hari ini Selasa (23/5/2023).
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia mengadukan kasus pornografi yang lagi viral supaya didalami oleh pihak kepolisian," kata Mualim mewakili Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia di Bareskrim Polri, Selasa (23/5) seperti dilansir Jawapos.
Baca Juga: Pengamat Politik Menilai, Untung Rugi Pemilu Terbuka-Tertutup Berpotensi Korupsi
Dia mengatakan, aduan ini akan ditingkatkan menjadi laporan polisi dengan mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.
ALMI akan serius membawa masalah ini ke ranah hukum dengan alasan peredaran video berkonten pornografi meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap anak-anak muda.
Yang lebih mengecewakan, konten pornografi yang beredar melibatkan publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Baca Juga: Siap Bersaing di Dunia Kerja, 60 Siswa SMK Bina Karya Bangsa Cianjur Diwisuda
"Ini tindakan yang sangat tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur. Ini merusak moralitas anak bangsa," tutur Mualim.
ALMI mengadukan beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper dua pihak. Pertama, pemeran dalam video. Kedua, akun Twitter yang telah menyebarkan konten asusila tersebut sehingga mengakibatn dapat diakses oleh publik.
Menurut ALMI, pihak terlapor melanggar Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan juga UU ITE.***
Artikel Terkait
Video Syur 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper Viral di Media Sosial
Heboh Video Syur 47 Diduga Rebecca Klopper, Pakar Telematika : Sangat Mirip Banget
Nikita Mirzani Sebut Sosok Cewek di Video Syur 47 Detik Benar Rebecca Klopper