Selasa, 6 Juni 2023

Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter

- Kamis, 25 Mei 2023 | 23:10 WIB
Rebecca Klopper (Instagram @rklopper)
Rebecca Klopper (Instagram @rklopper)

RADARCIANJUR.com - Rebecca Klopper telah membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur ternyata benar adanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Rebecca telah melaporkan kasus tersebut pada Senin, 22 Mei 2023.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, ada laporan polisi," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/5).

Baca Juga: Erick Thohir Kasih Bocoran Harga Tiket Indonesia vs Argentina

Saat melaporkan kasus beredarnya video syur, Rebecca Klopper memang tidak datang secara langsung. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya dengan melaporkan akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem.

"Melaporkan pemilik akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," jelasnya.

Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter tersebut dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Satu Rumah dan Ruko Terbakar Habis di Cidaun, Rugi Capai Setengah Miliar

"Korbannya adalah RK, saksi atas nama FF dan LL. Barang bukti berupa 1 lembar hasil screenshot akun Dede Kugem," tutur Ramadhan.

Usai menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. Ramadhan memastikan akan memproses kasus ini dengan mengagendakan pemeriksaan ke sejumlah pihak, termasuk kepada Rebecca Klopper sebagai saksi pelapor.

"Pasti nanti akan diproses, tapi kita pelajari dulu. Nanti pasti pelapor, saksi-saksi dan pemilik akun akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.***

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Netizen Jodohkan Inara Rusli dengan Ariel NOAH

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:30 WIB

Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia

Senin, 22 Mei 2023 | 14:03 WIB
X