RADARCIANJUR.com - Fakta baru kasus video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper pelan-pelan mulai terkuak
Video berdurasi 47 menit sebagaimana beredar di media sosial ternyata dibuat sekitar 4 tahun silam.
"Posisi Rebecca saat itu masih di bawah umur, masih berusia 17 tahun," kata Marissya Icha yang kini menjadi dekat Rebecca Klopper kepada wartawan, Jumat (26/5) seperti dilansir Jawapos.
Baca Juga: Hati Suhita Sudah Tayang, Ini Jadwal Film Bioskop XXI Citimall Cianjur Sabtu 27 Mei 2023
Merupakan video lama, dia pun memastikan sosok laki-laki dalam video syur Rebecca Klopper bukan lah Fadly Faisal. Sosok laki-laki dalam video konten pornografi merupakan mantan kekasih dari perempuan yang kini berusia 21 tahun.
Marissya Icha membenarkan bahwa dirinya bersama Rebecca Klopper dan dibantu pengacara Ahmad Ramzi telah membuat laporan polisi ke bagian Cyber Bareskrim Polri pada awal tahun.
Laporan dibuat terkait kasus pengancaman dan pemerasan. Menurut Marissya Icha, tidak terlalu lama dari laporan polisi dibuat, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Aldi Taher Pilih Perindo daripada PBB : Qodarullah, Kalau Ditanya Kenapa Saya juga Bingung
"Saat membuat laporan ke Mabes ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap 2 orang," katanya.
Marissya Icha mengungkapkan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada Senin, 22 Mei 2023 oleh tim pengacara Sandy Arifin merupakan kedua kalinya untuk video yang sama.***
Artikel Terkait
Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Beredar, Ini Permintaan Roy Suryo
Viral Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Pengakuan Sang Kekasih Fadly Faisal
LBH HKTI Minta Rebecca Klopper Klarifikasi Kasus Video Syur 47 Detik
Makin Gaduh Video Syur 47 Detik, Psikolog Sebut Rebecca Klopper Bisa Depresi
Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter